Cirebon Raya: Ancam Nilai Jelek, Guru Honorer Cabuli Belasan Murid

Cirebon Raya: Ancam Nilai Jelek, Guru Honorer Cabuli Belasan Murid

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 24 Mei 2026 19:00 WIB
Pelecehan Seksual
Ilustrasi pelcehan seksual (Foto: iStock)
Cirebon -

Beragam peristiwa terjadi di wilayah Cirebon Raya dalam sepekan terakhir, aksi cabul pria Sukabumi di Cirebon, bus hantam truk tewaskan satu penumpang di Tol cipali hingga modus oknum guru honorer cabuli belasan muridnya.

Berikut rangkuman peristiwa dari Cirebon Raya sepekan terakhir yang dirangkum detikJabar.

Tipu Daya 'Nahkoda' Sukabumi Cabuli Wanita Cirebon

Seorang pria berinisial AR tampak tertunduk lesu mengenakan baju tahanan berwarna oranye saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria asal Sukabumi tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berusia 27 tahun asal Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Imara Utama, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di sebuah kamar kos yang berlokasi di Blok Sumur Wungu, Desa Tegalkarang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, tersangka menjalankan aksinya dengan modus mendekati korban melalui media sosial. Kepada korban, AR mengaku sebagai seorang duda yang bekerja sebagai nakhoda kapal.

Setelah menjalin komunikasi dan hubungan yang cukup dekat, tersangka kemudian berjanji akan menikahi korban.

"Namun, janji tersebut disertai syarat yang tidak wajar. Tersangka meminta korban melakukan hal di luar batas," ungkapnya.

Dalam keterangannya, polisi menjelaskan bahwa tersangka kemudian membawa korban ke kamar kos dan melakukan tindakan asusila tersebut.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma mendalam dan akhirnya melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.

"Korban mengalami tekanan psikis dan trauma akibat tindakan yang dilakukan tersangka," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan AR sebagai tersangka. Diketahui, pria kelahiran Sukabumi, 4 Oktober 1993 itu sehari-harinya bekerja sebagai wiraswasta.

Ia tercatat memiliki alamat sesuai KTP di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, namun tinggal di wilayah Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 huruf A dan/atau huruf C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Ancaman hukuman bagi tersangka mencapai 12 tahun penjara, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang TPKS," pungkasnya.

Bus Hantam Truk di Cipali, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Cipali KM 182+100 jalur A, tepatnya di wilayah Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (23/5) dini hari sekitar pukul 01.40 WIB.

Insiden tersebut melibatkan sebuah bus penumpang Semeru Trans dan truk Hino yang melaju searah.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Cirebon Iptu Mei Hadi Kusuma mengatakan kecelakaan bermula saat Bus Semeru Trans bernomor polisi H 7370 OA melaju di jalur A Tol Cipali. Saat tiba di lokasi kejadian, bus diduga menabrak bagian belakang truk Hino bernomor polisi B 9450 UIS yang berada di depannya.

Benturan keras menyebabkan bagian depan bus mengalami kerusakan cukup parah. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang penumpang bus dilaporkan meninggal dunia.

Sementara itu, dua penumpang lainnya mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

"Korban meninggal diketahui berinisial M.F (27), warga Desa Wadungsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Korban dievakuasi ke RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon," ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (23/5/2026).

Ia melanjutkan, dua korban luka yakni M.R.P (31), warga Tambaksari, Surabaya, dan C.E.AL.O (41), warga Kota Surabaya, Jawa Timur, langsung dilarikan ke RS Sentra Medika untuk mendapatkan penanganan medis.

"Bus Semeru Trans tersebut dikemudikan pria berinisial T, warga Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Sedangkan truk Hino dikendarai pria berinisial S, warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat," terangnya.

Saat ini, petugas kepolisian dan tim PJR Cipali yang tiba di lokasi langsung melakukan evakuasi korban serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang.

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah diamankan di kantor PJR Cipali sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kecelakaan maut tersebut, termasuk mendalami dugaan faktor kelalaian pengemudi maupun kondisi kelaikan kendaraan saat kejadian.

Ancaman Oknum Guru di Indramayu Cabuli Belasan Murid

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu meringkus seorang tenaga pendidik honorer berinisial Y (24). Pemuda asal Kecamatan Anjatan tersebut dijebloskan ke tahanan atas dugaan pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur yang mayoritas merupakan anak didiknya sendiri.

Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar, mengungkapkan bahwa skandal ini terbongkar setelah adanya pengaduan dari salah satu orang tua korban pada pertengahan April lalu.

Aksi asusila tersangka mulai terendus ketika korban S (13) menunjukkan gejala trauma berat. Korban akhirnya memberanikan diri menceritakan petaka yang dialaminya kepada sang ayah, T (34).

"Mulanya korban bersama rekan-rekannya bertamu ke kediaman tersangka untuk bermain kartu remi," kata AKP Muchammad Arwin Bachar saat memberikan jumpa pers di Mapolres Indramayu, Rabu (20/5/2026).

Di sela-sela permainan, Y mulai melancarkan siasatnya. Ia merayu S agar bersedia masuk ke dalam kamar dengan alasan meminta tolong untuk dipijat. Lantaran menghormati pelaku sebagai gurunya, S menuruti permintaan tersebut tanpa rasa curiga.

Namun di dalam kamar, Y justru memaksa korban melayani nafsu bejatnya. S sempat berontak, tetapi pelaku langsung mengintimidasi korban dengan memanfaatkan posisinya di sekolah.

"Tersangka mengancam akan memberikan nilai buruk pada mata pelajarannya jika korban menolak. Di bawah tekanan rasa takut, korban akhirnya tak berdaya dan terpaksa menuruti kemauan pelaku," imbuh Arwin.

Setelah melakukan pendalaman pasca-laporan tersebut, pihak kepolisian menemukan fakta yang mengejutkan. Korban dari kejahatan seksual oknum guru ini ternyata tidak tunggal.

"Dari hasil pengembangan penyelidikan, kami mendeteksi ada 12 anak lain kisaran usia 13 hingga 15 tahun yang juga menjadi korban. Semuanya telah dimintai keterangan sebagai saksi korban," papar Arwin.

5 Nakes Gadungan Gasak Emas Emak-emak di Majalengka

Komplotan pencuri emas bermodus menyamar sebagai tenaga kesehatan (nakes) diringkus polisi. Lima pelaku ditangkap setelah menggasak perhiasan milik seorang wanita lansia berusia 82 tahun di Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di BTN Munjul Indah, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka.

"Modus operandi pelaku berpura-pura menjadi tenaga kesehatan. Saat korban lengah, pelaku mengambil emas milik korban," kata Rita kepada detikJabar, Selasa (19/5/2026).

Rita menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/4) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, dua perempuan tak dikenal mendatangi rumah korban yang merupakan pensiunan ASN.

Keduanya mengaku sebagai petugas kesehatan dari Puskesmas Munjul dan menawarkan pemeriksaan medis.

"Korban kemudian mempersilakan kedua perempuan tersebut masuk ke dalam rumah. Setelah berpura-pura melakukan pemeriksaan, salah satu pelaku keluar rumah dengan alasan memanggil dokter untuk pemeriksaan lanjutan," jelas Rita.

Potret Suram Pasar Induk Jalaksana Kuningan Terbengkalai

Kabupaten Kuningan memiliki sebuah kawasan perbelanjaan yang kini kondisinya sangat sepi dan terbengkalai. Kawasan tersebut adalah Pusat Pertokoan dan Pasar Induk Jalaksana yang berlokasi di Jalan Raya Cirebon-Kuningan, Desa Sadamarta, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan.

Meskipun berada di lokasi yang strategis, suasana sunyi dan tidak terawat langsung terasa saat memasuki area depan pasar. Puluhan ruko dua lantai tampak tertutup dan tidak berpenghuni.

Akibat lama tidak digunakan, tumbuhan liar tumbuh subur menutupi sudut-sudut bangunan. Beberapa toko bahkan sudah kehilangan atap dan dindingnya dipenuhi coretan vandalisme.

Kondisi memprihatinkan ini dikeluhkan oleh salah seorang pedagang bernama Toteng (54). Saat ditemui di tokonya yang menjual berbagai kebutuhan petani, Toteng mengungkapkan bahwa kondisi pasar yang sepi ini sudah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

"Sudah satu tahun setengah saya di sini. Dari awal kondisinya sudah kayak gini. Ya berdampak lah pada pendapatan. Pembelinya dari mana sepi gini. Nggak menentu. Kadang sehari paling dapat Rp 40.000, Sehari paling yang beli dua orang," tutur Toteng, Kamis (21/5/2026).

Toteng memaparkan situasi tersebut sangat merugikan, terlebih ia harus membayar biaya sewa sebesar Rp10 juta per tahun. Kendati demikian, Toteng memilih untuk tetap bertahan dan berharap pihak terkait segera menemukan solusi untuk menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di Pusat Pertokoan dan Pasar Induk Jalaksana tersebut.

Halaman 2 dari 2
(sya/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads