detikBaliSabtu, 11 Apr 2026 11:18 WIB
Hendak Edarkan 2 Kg Sabu, Residivis Diciduk Saat Bareng Anak-Istri
Pria berinisial MT ditangkap kembali setelah bebas dari Lapas Kerobokan, saat mengedarkan 2 kg sabu. Ia terancam hukuman hingga seumur hidup.











































