
Memburu Pemodal Tambang Emas Ilegal Maut di Banyumas
Operasi pencarian delapan penambang yang terjebak di lubang galian emas Desa Pancurendang, Banyumas, Jawa Tengah, dihentikan.
Operasi pencarian delapan penambang yang terjebak di lubang galian emas Desa Pancurendang, Banyumas, Jawa Tengah, dihentikan.
Pencarian 8 penambang yang terjebak air di lubang galian emas Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, dihentikan di hari ketujuh.
Satreskrim Polresta Banyumas membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka berinisial DR (40) (sebelumnya ditulis DM).
Nama kedelapan penambang yang terjebak air di lubang galian emas Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, akan diabadikan lewat prasasti.
"Analisis sementara dugaan kami yang jebol itu cekungan air tanah semakin kuat," kata Kasi Operasi Basarnas Cilacap, Priyo Prayuda Utama.
Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto meninjau tambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas. Ini kata Sugeng.
Tim SAR gabungan masih mencari 8 penambang yang terjebak air di lubang galian emas di Desa Pancurendang, Banyumas. Berikut rencana pencarian pada hari ke-4 ini.
Empat warga Pancurendang Banyumas ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang ilegal yang membuat 8 pekerja terjebak. Keempatnya juga berpeluang dijerat TPPU.
Tim SAR gabungan belum berhasil evakuasi 8 penambang emas. Sebab, pihaknya harus menguras air yang memenuhi lubang galian tersebut secara signifikan.
Seorang penambang emas di Banyumas membagikan cerita pernah terjebak di lubang galian. Dia terjebak di kedalaman 38 meter.