
Bolehkah Debt Collector Merampas dan Ancam Debitur?
Kasus ulah debt collector di Jabar meningkat, termasuk pemerasan dan kekerasan. Kriminolog menekankan pentingnya mengikuti aturan hukum dalam menagih utang.
Kasus ulah debt collector di Jabar meningkat, termasuk pemerasan dan kekerasan. Kriminolog menekankan pentingnya mengikuti aturan hukum dalam menagih utang.
Warga Jawa Barat resah akibat aksi kekerasan debt collector. Kasus penagihan yang melibatkan kekerasan dan pembunuhan terjadi dari 2022 hingga 2025.
Debt collector sering mengganggu debitur saat menagih, termasuk menghubungi orang terdekat debitur. Naufal dan Siska berbagi pengalaman buruk mereka.
Polisi menangkap tiga debt collector atau penagih utang di Bogor, Jawa Barat. Ketiganya ditangkap lantaran meresahkan masyarakat.
Penculikan yang dilakukan Ambo Upe (39) dan Sapgestiatu Sentya (31) kepada Muhammadiah (65) ternyata berkaitan utang. Kedua pelaku merupakan orang suruhan.
Seorang emak-emak di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), marah-marah sambil mengancam seseorang penagih utang menggunakan parang.
Video keributan antara kreditur mobil dengan debt collector di Kota Mataram,NTB, viral di media sosial (medsos). Keributan ini berujung pada laporan polisi.
OJK telah menerbitkan Peraturan PJK Nomor 22 tahun 2023 yang mengatur tentang cara penagihan.
Roslindawati Siboro (35) seorang penagih utang di salah satu koperasi simpan pinjam (kosipa) berakhir tewas di tangan nasabahnya.
Polisi akhirnya menangkap dua orang pembunuh M Nur (30) warga Batanghari, Jambi. M Nur sebelumnya tewas usai ditagih utang oleh kedua pelaku.