Lansia di Denpasar Divonis 4 Bulan Penjara gegara Aniaya Penagih Utang

Lansia di Denpasar Divonis 4 Bulan Penjara gegara Aniaya Penagih Utang

Sui Suadnyana, Firizqi Irwan - detikBali
Selasa, 25 Nov 2025 18:56 WIB
Leai (65), lansia penganiaya penagih utang hendak memakai rompi tahanan seusai menjalani sidang vonis di PN Denpasar, Selasa (25/11/2025). (Foto: Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)
Foto: Le'ai (65), lansia penganiaya penagih utang hendak memakai rompi tahanan seusai menjalani sidang vonis di PN Denpasar, Selasa (25/11/2025). (Foto: Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)
Denpasar -

Pria lanjut usia (lansia) di Denpasar, Bali, Le'ai, divonis hukuman selama empat tahun penjara. Lelaki berusia 65 tahun asal Pesisir Selatan, Sumatra Barat, itu dijerat hukuman lantaran menganiaya penagih utang.

"Menghukum terdakwa Le'ai dengan hukuman penjara selama empat bulan penjara," ujar Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Hakim Sayuti, dalam persidangan, Selasa (25/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Le'ai menganiaya penagih utang bernama Samuel Efendy di Jalan Katrangan, Gang IIA, Denpasar, Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 10.00 Wita. Samuel kala itu bersama rekannya, Marsianus Suni, hendak menagih utang kepada Le'ai.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Siti Sawiah, menuturkan Le'ai awalnya meminjam uang Rp 500 ribu di Koperasi Arta Buana, Jalan Wibisana, Gianyar. Ia harus mencicil Rp 25 ribu sebanyak 24 kali agar utangnya lunas. Namun, lansia penjual bubur kacang hijau itu tidak bisa membayar utang.

ADVERTISEMENT

Le'ai marah kepada Samuel saat diminta membayar dengan uang pas. Lansia itu kemudian meminta Samuel mendekat dan bermaksud memukul pegawai koperasi tersebut. Namun, pukulan La'ai tidak mengenai Samuel karena berhasil menghindar.

Tak menyerah, La'ai kemudian mencoba menganiaya Samuel menggunakan pisau dapur. Pisau itu diarahkan ke perut Samuel. Beruntung pertikaian dapat dihentikan setelah tetangga Le'ai, Supeno, melerai dan mengambil pisau yang dipegang Le'ai.

Seusai itu, Samuel dan Marsianus lalu meninggalkan lokasi. Namun, Le'ai tetap mencoba memukul muka Samuel dengan tangan kanan mengepal. "Pukulan mengenai alis kiri dan pipi korban," ungkap JPU.

Tak hanya itu, Le'ai juga mengeluarkan pisau dari tasnya dan diarahkan kepada Samuel. Samuel menepis serangan lansia itu menggunakan kaki kanan. Meski demikian, Samuel mengalami luka terbuka, mengeluarkan darah, dan patah tulang kering hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads