
Polresta Mataram Kembalikan Barang Bukti dan Musnahkan 277 Gram Sabu
Polresta Mataram mengembalikan 55 barang bukti pencurian dan memusnahkan 277 gram sabu senilai Rp 300 juta. Ini bagian dari komitmen pelayanan publik.
Polresta Mataram mengembalikan 55 barang bukti pencurian dan memusnahkan 277 gram sabu senilai Rp 300 juta. Ini bagian dari komitmen pelayanan publik.
BNN bersama Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kemenko Polkam memusnahkan 2 ton narkotika jenis sabu.
BNN RI memusnahkan 2 ton sabu hasil penangkapan kapal MT Sea Dragon Tarawa di perairan Karimun, Kepri. Pemusnahan 2 ton sabu itu digelar di dua lokasi.
Polresta Palu memusnahkan 1,6 kg sabu dari dua kasus. Pemusnahan dilakukan untuk memberikan efek jera dan menunjukkan komitmen melawan narkoba.
Polres Nunukan memusnahkan 1.609,49 gram sabu di hadapan 15 tersangka. Kapolres mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba sebesar 12 kg sabuu jaringan internasional. Pemusnahan dilakukan memakai incinerator.
Polda Kepri memusnahkan 7,1 kg sabu dan 3,8 kg ganja dari 9 pelaku. Pengungkapan melibatkan Bea Cukai, menegaskan komitmen penanganan narkoba.
Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,124 Kg. Sabu diperoleh dari pengungkapan dua kasus narkotika di Makassar.
Polda Sumsel melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7 kg. Sabu didapat petugas dari 23 tersangka, salah satunya anggota legislatif gagal
Polisi memusnahkan 5,5 kg sabu yang disita dari dua kasus di wilayah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Barang haram itu dimusnahkan dengan cara direbus.