
Ada 3 Hektare Ladang Ganja di Ketinggian 950 MDPL Perbukitan Tor Sihite
Aparat TNI menemukan ladang ganja seluas 3 hektare di Mandailing Natal, Sumut, dengan 30 ribu batang. Semua tanaman dimusnahkan untuk memberantas narkoba.
Aparat TNI menemukan ladang ganja seluas 3 hektare di Mandailing Natal, Sumut, dengan 30 ribu batang. Semua tanaman dimusnahkan untuk memberantas narkoba.
Di salah satu lokasi, tim menemukan tanaman ganja setinggi 1,5-2 meter. Petugas mencabut batang ganja lalu ditumpukkan di beberapa lokasi untuk dibakar.
Polda Sumbar memusnahkan 15,9 kg ganja hasil pengungkapan kasus narkoba. Pemusnahan dipimpin Kombes Nico, menegaskan komitmen memerangi narkotika.
BNN memusnahkan tiga hektare ladang ganja di dua lokasi di Aceh Besar, Aceh. Dua hektare di antaranya ditemukan di perkebunan pinang.
BNNP Sumbar memusnahkan 50,9 kg ganja dari empat pelaku yang ditangkap. Ganja ini diduga akan dikirim ke Palembang dan Lampung.
Polres Madina dan BNN menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare di Tor Sihite. Pemusnahan dilakukan, pemilik ladang masih diburu.
Sebanyak 47.169 batang tanaman ganja yang diamankan dari lereng Gunung Semeru dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar
Polresta Jayapura memusnahkan 9,16 kg ganja dari dua kasus narkoba. Hal ini menegaskan komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba.
BNNP Sumbar memusnahkan 624 kg ganja hasil pengungkapan dari Aceh. Pemusnahan dilakukan di krematorium setelah kesulitan mencari lokasi yang tepat.
Polresta Sorong Kota, Papua Barat Daya, melakukan pemusnahan barang bukti ganja seberat 2,4 kilogram hasil pengungkapan pada Juni 2024.