detikFinanceRabu, 05 Mei 2021 10:48 WIB Transaksi di 8 Perusahaan Digital Ini Kena Pajak 10%, dari Fortnite hingga Hotels.com Ditjen Pajak telah menunjuk delapan perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektonik (PMSE)