detikKalimantanSelasa, 12 Mei 2026 21:00 WIB
14 Advokat Bakal Gugat Legalitas SK Pembentukan Tim Ahli Gubernur Kaltim
Sebanyak 14 advokat menyoroti legalitas SK pembentukan TAGUPP Kaltim. Mereka bakal menggugat ke Pengadilan TUN, setelah surat keberatan ditanggapi Pemprov.











































