
Pemprov Aceh Cabut Izin Perusahaan Tambang PT Beri Mineral Utama
Pemerintah Aceh mencabut IUP PT Beri Mineral Utama. Hal ini diduga karena perusahaan yang mengantongi izin tambang biji besi namun melakukan eksploitasi emas.
Pemerintah Aceh mencabut IUP PT Beri Mineral Utama. Hal ini diduga karena perusahaan yang mengantongi izin tambang biji besi namun melakukan eksploitasi emas.
Pemprov Aceh menyebut saat ini fokus mempersiapkan R-APBA 2024. DPR Aceh menilai jika persiapan itu harus melalui KUA dan PPAS.
Pemprov Aceh meminta agar DPRA fokus mempersiapkan R-APBA 2024. Pemprov meminta agar DPRA tidak main-main lagi.
Pemprov Aceh mengungkap alasan Pj Gubernur Achmad Marzuki dua kali tidak hadir di rapat paripurna. Pemprov menyebut rapat paripurna itu tidak relevan.
Rektor UIN Ar-Raniry Aceh Prof Mujiburrahman sepakat dengan Pemprov Aceh yang melarang warkop buka di atas jam 12 malam. Tapi harus ada pengecualian. Maksudnya?
Achmad Marzuki kembali jadi Pj Gubernur Aceh. Pemintah Aceh meminta semua pihak bersatu dan menerima keputusan itu.
Pemprov Aceh menjawab kritik DPRA soal Pj Gubernur Marzuki. DPRA dinilai salah menilai kinerja Marzuki.
DPRA mengusulkan Sekda Aceh, Bustami menjadi Pj Gubernur. Bustami diproyeksikan menjadi pengganti Achmad Marzuki yang dinilai sering buat gaduh.
Pemprov Aceh akan mencari solusi kepada siswa penerima PIP agar tidak lagi harus ke Sumut untuk mencairkan bantuan itu.
DPR Aceh meminta kementerian terkait segera bangun stadion sebagai venue utama penyelenggaraan PON Aceh-Sumut. Dewan menolak stadion-venue lain hanya direhab.