Pemprov Anggarkan Rp 1,2 M untuk Rehabilitasi Rumah Dinas Kapolda Aceh

Aceh

Pemprov Anggarkan Rp 1,2 M untuk Rehabilitasi Rumah Dinas Kapolda Aceh

Ahmad Arfah - detikSumut
Minggu, 22 Des 2024 18:30 WIB
Kantor Gubernur Aceh
Foto: Kantor Gubernur Aceh (Agus Setyadi/detikSumut)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menyiapkan anggaran untuk merehabilitasi rumah dinas Kapolda Aceh. Rehabilitasi itu rencananya akan menghabiskan Rp 1,2 miliar.

Hal ini diketahui dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Aceh dikutip, Minggu (22/12/2024). Tender ini memiliki kode RUP 53445016.

Tender dibuat pada 14 November 2024, dan saat ini prosesnya sudah selesai. Tender berada di satuan kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tender menggunakan APBD 2024. Lokasi pengerjaan tender ini di Kota Banda Aceh.

"Nilai pagu paket Rp 1.265.000.000, nilai HPS paket Rp. 1.264.989.000," demikian tertulis di LPSE Aceh.

ADVERTISEMENT

Pemenang tender ini adalah CV.Mitra Cahaya Mandiri yang beralamat di Dusun Jataleb Gp.lamjamee, Kecamatan Jaya baru, Banda Aceh.




(afb/afb)


Hide Ads