detikBaliKamis, 02 Jul 2026 23:00 WIB
Kapal Wisata Penunggak Pajak Daerah Dilarang Berlayar di Labuan Bajo
Kapal wisata di Manggarai Barat yang menunggak pajak akan dilarang berlayar. Pelunasan pajak jadi syarat penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).










































