Realisasi pungutan retribusi pelayanan kebersihan atau retribusi sampah di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), sepanjang tahun 2025 mencapai Rp Rp 3,3 miliar. Retribusi itu dipungut melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai Barat Maria Yuliana Rotok mengungkapkan realisasi retribusi sampah itu melampaui target. "(Retribusi) sampah, pelayanan kebersihan dari target Rp 2,8 miliar terealisasi sebesar 120 persen atau Rp 3,3 miliar," ujarnya, Selasa (3/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perempuan yang akrab disapa Leli itu mengatakan realisasi retribusi sampah tersebut termasuk komponen terbesar realisasi retribusi daerah untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manggarai Barat 2025. Komponen terbesar lainnya adalah retribusi pelayanan kesehatan di RSUD Komodo Rp 49,5 miliar, disusul retribusi pelayanan di Dinas Kesehatan Manggarai Barat, dan retribusi sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Manggarai Barat, Vinsensius Gande, membenarkan realisasi retribusi sampah tersebut. Vinsensius menyebut timbulan sampah di Labuan Bajo, Manggarai Barat, mencapai 53.768,70 ton selama 2025. Namun, sampah yang berhasil ditangani tak mencapai setengahnya.
"Total timbulan sampah Kabupaten Manggarai Barat 2025 sebanyak 53.768,70 ton, per hari 147,31 ton," kata Vinsensius, Senin.
Vinsensius membeberkan sampah organik paling banyak dalam sehari sebanyak 80,81 ton. Disusul sampah plastik (36,37), kertas/karton (10,9), logam, kaca (7,07), dan tekstil residu (12,16).
"Sampah yang ditangani atau dikelola 84,20 ton per hari atau 30.734,61 ton per tahun," jelas Vinsensius.
Proses penanganan sampah ada yang dilakukan oleh bank sampah, TPS3R, dan lainnya yang mencapai 21.723,89 ton per tahun atau 59,52 ton per hari. Sementara pengolahan sampah di TPA Warloka 9.010,61 ton per tahun.
(iws/iws)










































