
Pria Mojokerto Divonis 10 Tahun Bui Gegara Perkosa Anak Tetangga
Suwardi (48) yang memerkosa putri tetangganya divonis 10 tahun penjara. Ia juga didenda Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan.
Suwardi (48) yang memerkosa putri tetangganya divonis 10 tahun penjara. Ia juga didenda Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan.
SWD (48), terdakwa pemerkosaan anak tetangganya di Kecamatan Trawas, Mojokerto dituntut 10 tahun penjara. Ia juga didenda Rp 1 miliar subsider 6 bulan bui.
Pria di Mojokerto tega memperkosa anak tetangganya di sebuah rumah kosong. Pemerkosaan dilakukan saat korban tengah membersihkan kandang kucing.