detikJabarSelasa, 11 Jun 2024 07:06 WIB
Ungkap Pembunuhan Vina Cirebon, 68 Saksi Diperiksa Polda Jabar
Sebanyak 68 saksi kini sudah diperiksa untuk melengkapi pemeriksaan perkara pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
detikJabarSelasa, 11 Jun 2024 07:06 WIB
Sebanyak 68 saksi kini sudah diperiksa untuk melengkapi pemeriksaan perkara pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
detikJabarSabtu, 08 Jun 2024 17:30 WIB
Saksi yang mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon terus bertambah.
detikNewsKamis, 06 Jun 2024 23:51 WIB
Polda Jawa Barat membuka hotline untuk masyarakat yang mempunyai informasi lebih lanjut terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
detikJabarSelasa, 04 Jun 2024 17:06 WIB
Saka datang ke Polda Jabar didampingi kuasa hukum kondang, Farhat Abbas, untuk diperiksa setelah polisi menangkap seorang DPO kasus Vina yaitu Pegi Setiawan.
detikSulselMinggu, 02 Jun 2024 17:30 WIB
Kuasa hukum mengungkap kondisi terkini Pegi Setiawan alias Perong yang menjadi tersangka kasus pembunuhan kepada Vina dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon.
detikSumutMinggu, 02 Jun 2024 09:00 WIB
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan berencana mengajukan praperadilan. Hal itu disebutkan lantaran Pegi yang saat ini menjadi tersangka bukanlah pelaku sebenarnya.
detikNewsSabtu, 01 Jun 2024 22:49 WIB
Kasus pembunuhan Vina Cirebon masih menjadi perbincangan publik. Tim kuasa hukum dari Pegi pun buka suara terkait kliennya yang saat ini terancam hukuman mati.
detikJabarSabtu, 01 Jun 2024 17:30 WIB
Fahad Haydra, aktor muda pemeran Egi di film Vina: Sebelum 7 Hari mengaku sering mendapatkan pertanyaan terkait kasus Vina Cirebon.
detikJatengJumat, 31 Mei 2024 22:34 WIB
Komnas HAM menemui Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Kepada Komnas HAM, Saka bercerita dipaksa mengaku saat diperiksa.
detikNewsJumat, 31 Mei 2024 21:50 WIB
Komnas HAM menemui mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal. Pertemuan itu menindaklanjuti laporan yang diajukan kuasa hukum Saka Tatal.