Polda Jawa Barat memberikan infomasi terkini mengenai penanganan kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan M Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 silam. Sebanyak 68 saksi kini sudah diperiksa untuk melengkapi pemeriksaan perkara yang sekarang sedang menjadi sorotan tersebut.
"Sejauh ini penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah memeriksa lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli (untuk penanganan kasus Vina Cirebon)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abrah Abast di Mapolda Jabar, Senin (10/6/2024).
Selain itu, pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan kepada tersangka baru kasus Vina Cirebon yaitu Pegi Setiawan alias Perong, serta beberapa saksi. Rencananya, keluarga Pegi juga bakal dilakukan pemeriksaan forensik oleh kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dari Polda Jabar berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," terang Jules Abraham.
Untuk menjamin metode pemeriksaan psikologi forensik, Polda Jabar pun melibatkan pihak eksternal. Sehingga, hasil pemeriksaan diharapkan bisa menjadi petunjuk yang kuat dalam penanganan kasus Vina Cirebon.
"Pemeriksaan psikologi forensik akan berkembang tergantung kebutuhan. Apakah ke depan nanti kurang lebih masih ada tiga saksi yang akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik," ucapnya.
"Tentu sesuai kebutuhan dari ahli psikologi atas permintaan penyidik. Hasil dari tim psikologi akan digunakan di persidangan kami tidak bisa menjawab hasil dan metode apa yang digunakan psikolog," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat membuka hotline untuk masyarakat yang mempunyai informasi lebih lanjut terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
(ral/yum)