
Perjalanan Kasus Dhio Bunuh Sekeluarga Magelang Kini Divonis Seumur Hidup
Dhio Daffa Syadilla (22) pembunuh sekeluarga dengan cara diracun di Mertoyudan, Magelang, divonis hukuman penjara seumur hidup. Berikut perjalanan kasus ini.
Dhio Daffa Syadilla (22) pembunuh sekeluarga dengan cara diracun di Mertoyudan, Magelang, divonis hukuman penjara seumur hidup. Berikut perjalanan kasus ini.
Dhio mengaku risih saat ditagih orang tuanya terkait uang Rp 400 juta. Polisi mengungkap hal ini menjadi salah satu pemicu Dhio nekat bunuh ortu dan kakaknya.
Polisi mengungkap investasi Rp 400 juta hanya kedok Dhio untuk mendapatkan uang orang tuanya. Uang itu dipakai untuk keperluan lain, di antaranya beli racun.
Tersangka Dhio Daffa Swadilla (22) mengaku gelap mata membunuh keluarganya sendiri gegara ditagih modal investasi Rp 400 juta
Tersangka Dhio Daffa (22) tega membunuh keluarganya yakni kedua orang tuanya dan kakaknya dengan racun yang dibeli online. Berikut kronologi lengkapnya.
Polisi mengungkap momen tersangka sempat membersihkan bekas-bekas racun sembari menunggu racun bereaksi hingga menewaskan keluarganya.
Polisi mengungkap kecurigaan awal terhadap tersangka Dhio Daffa Swadilla (22) sebagai pembunuh keluarganya di Mertoyudan, Magelang. Ternyata ini petunjuknya.
Ini Dhio tersangka pembunuh sekeluarga di Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Tersangka mengakui melakukan pembunuhan dengan melakukan perencanaan terlebih dahulu.
Tersangka Dhio diamankan setelah meracun keluarganya di Mertoyudan, Magelang. Tersangka sempat bersihkan bekas racun sembari tunggu keluarganya keracunan.
Dhio Daffa Swadilla (22), tersangka pembunuh sekeluarga di Mertoyudan, Kabupaten Magelang, diperlihatkan ke publik untuk pertama kali.