
Anak Bunuh Ayah di Indramayu Terancam Penjara Seumur Hidup
Murtado (27) pembunuh ayah kandung di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, terancam penjara seumur hidup.
Murtado (27) pembunuh ayah kandung di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, terancam penjara seumur hidup.
Sejumlah fakta kembali terungkap saat polisi mendatangi TKP anak bunuh ayah di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu pada Rabu (30/11).
Dengan tangan terborgol, pria bertato hati di bagian mata sebelah kanannya itu menunjukkan tempat eksekusi mati ayahnya di Kabupaten Indramayu.
Selain gegara warisan, pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya di Kabupaten Indramayu itu diduga mempelajari ilmu hitam.
Murtado menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri di Indramayu. Sebelum membunuh, ia menerapkan siasat meminta ayahnya mencari ular.
Tindakan sadis Murtado (27) warga Indramayu yang bunuh dan kubur ayahnya dilatarbelakangi soal warisan. Bahkan, pelaku nyaris membunuh kakak kandungnya.
Rumah tempat terjadinya peristiwa sadis anak bunuh dan kubur ayah di Indramayu tergolong sepi. Aktivitas pelaku yang tega bunuh ayahnya tak diketahui warga.
Nasib nahas dialami Sela, gadis berusia 20 tahun asal Jakarta Utara. Dia mati dicekik teman kencannya di Indramayu. Kejadian itu terjadi pada Minggu (23/10).
Polisi menangkap pembunuh Sela (20), warga Jakut yang ditemukan tewas di kamar kost Indramayu. Ucapan 'kere' memicu pelaku menghabisi nyawa korban.
Supriyanto (31) mengakui perbuatannya usai membunuh Sela (20) PSK online asal Jakut di Indramayu. Penyesalan Supriyanto ditulis di medsosnya.