5 Fakta Terdakwa Pembunuhan di Indramayu Dipolisikan atas Dugaan Fitnah

5 Fakta Terdakwa Pembunuhan di Indramayu Dipolisikan atas Dugaan Fitnah

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 05 Mei 2026 09:30 WIB
Ilustrasi sidang mk
Ilustrasi sidang. Foto: Getty Images/Worawee Meepian
Indramayu -

Kasus pembunuhan yang menimpa Syahroni dan keluarganya di Kelurahan Paoman, Indramayu, kini makin memanas. Terdakwanya, Priyo Bagus Setiawan, dipolisikan atas dugaan fitnah setelah memberi kesaksian di pengadilan.

Lantas bagaimana kronologinya? Berikut ini rangkuman faktanya:

Seret Nama Aman Yani di Persidangan

Setelah kasus pembunuhan itu bergulir di persidangan, Priyo yang jadi terdakwa ternyata membeberkan dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Salah satunya adalah seorang pria yang bernama Aman Yani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tuduhan Priyo pun begitu serius terhadap Aman Yani. Sebab di hadapan majelis hakim, dia mengklaim pria tersebut adalah sosok di balik perencanaan pembunuhan terhadap Syahroni dan keluarganya di Indramayu.

ADVERTISEMENT

Hilang Tanpa Kabar Selama Bertahun-tahun

Kuasa hukum keluarga Aman Yani, Ruslandi, mengungkapkan dalam persidangan bahwa Priyo mengklaim ada empat orang yang menjadi pelaku utama. Salah satunya adalah Aman Yani, pria yang menurut keluarga telah hilang tanpa kabar selama bertahun-tahun.

Keluarga menilai tudingan tersebut tidak berdasar. Aman Yani diketahui terakhir kali berpamitan kepada ibunya pada Maret 2016 untuk merantau ke Bandung setelah mengundurkan diri dari bank pelat merah. Sejak saat itu, tidak ada lagi kabar mengenai dirinya.

Ragu dengan Kesaksian Terdakwa

Ruslandi juga menyangsikan keterangan para terdakwa yang mengaku sempat bertemu Aman Yani di kawasan Kuliner Cimanuk, Indramayu, sekitar Agustus hingga September 2025 untuk merancang kejahatan tersebut.

"Fakta itu bertentangan dengan kondisi sebenarnya, karena keluarga sudah lama mencari yang bersangkutan, bahkan sempat menyebarkan informasi orang hilang di media sosial sejak 2020," ujarnya, saat dihubungi, Senin (4/5/2026).

Polisikan Terdakwa

Terkait pencatutan nama tersebut, keluarga melaporkan Priyo atas dugaan merintangi proses peradilan serta menyebarkan tuduhan tanpa dasar.

Ruslandi menegaskan pihak keluarga tidak akan menghalangi proses hukum apabila Aman Yani benar-benar ditemukan. Namun, mereka mencurigai pencatutan nama ini hanyalah siasat terdakwa untuk mengaburkan fakta di persidangan.

Kejanggalan Setelah Aman Yani Menghilang

Sementara itu, adik Aman Yani, Uyat Suratman, mengungkapkan serangkaian kejadian janggal sejak kakaknya dinyatakan hilang. Ia mengaku pernah diminta seseorang untuk berpura-pura menjadi Aman Yani guna mencairkan dana pensiun, termasuk diminta membuat surat kuasa.

Tak hanya itu, pada 2018 keluarga juga menerima pesan dari seseorang yang mengaku sebagai pengacara perwakilan Aman Yani. Namun, klaim tersebut diragukan karena sosok yang dimaksud tidak pernah muncul atau berbicara langsung.

Saat ini, laporan keluarga telah diterima pihak kepolisian dan tengah diproses. Keluarga berharap penyelidikan bisa mengungkap dugaan pencatutan identitas sekaligus menjawab misteri keberadaan Aman Yani yang belum terungkap hingga kini.

(ral/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads