
Respons Pakar Hukum Unisba soal Yosep Dituntut Bui Seumur Hidup
Pakar Hukum Universitas Islam Bandung (Unisba) Nandang Sambas menilai tuntutan penjara seumur hidup bagi Yosep, terdakwa pembunuhan ibu dan anak d Subang tepat.
Pakar Hukum Universitas Islam Bandung (Unisba) Nandang Sambas menilai tuntutan penjara seumur hidup bagi Yosep, terdakwa pembunuhan ibu dan anak d Subang tepat.
"Menjatuhkan pidana terhadap Yosep Hidayah pidana penjara seumur hidup dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," ujar JPU Heli Muliawati.
Motif pembunuhan yang dilakukan Yosep Hidayah, suami Tuti sekaligus ayah kandung Amel dipicu karena penolakan permintaan uang sebesar Rp 30 juta.
Rekonstruksi ini juga mengungkap cekcok Yosep Hidayah dengan Amel saat meminta uang Rp 30 juta.
Pihak tersangka Danu mengungkap tersangka Yosep Hidayah sempat mengeluh soal keuangan sebelum mengeksekusi Tuti dan Amalia Mustika Ratu alias Amel.
Penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih terus bergulir. Berikut ini kabar terbaru kasus tersebut.
Petugas kepolisian dari Ditreskrimun Polda Jabar dan Satreskrim Polres Subang kembali mendatangi lokasi pembunuhan di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang.
Mimin Mintarsih istri muda Yosep Hidayah buka suara usai ditetapkan tersangka di kasus pembunuhan Tuti dan Amel di Subang. Dia membantah terlibat di kasus itu.
Yosep Hidayah, tersangka pembunuhan istri dan anaknya di Subang pernah berencana untuk menjadikan rumah yang menjadi TKP pembunuhan sebagai rumah ibadah.
Misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, pada 2021 akhirnya terungkap. Polisi telah menetapkan lima orang tersangka.