Penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih terus bergulir. Teranyar, Polda Jabar memeriksa salah satu perwira polisi di kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel di Jalancagak, Subang, tersebut.
Selain perwira polisi, Ditreskrimum Polda Jabar pun juga telah memeriksa satu polisi lainnya, serta bantuan polisi (Banpol).
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, keterkaitan diperiksanya perwira polisi tersebut bertujuan untuk menggambarkan kondisi TKP saat awal kedua mayat perempuan pada 18 Agustus 2021. Menurut Surawan, hal itu guna melengkapi keterangan dari salah satu tersangka, yakni M Ramdanu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kan menelusuri kondisi awal TKP seperti apa, hasil keterangannya untuk melengkapi kesaksian Danu, kebetulan mereka-mereka (petugas polisi) yang pertama menerima laporan kejadiannya dan masuk TKP," ujar Surawan saat dikonfirmasi detikJabar melalui pesan singkat, Senin (6/11/2023).
Surawan mengungkap, saat disinggung total polisi yang sudah diperiksa oleh penyidik Polda Jabar, ia menjawab hanya satu perwira polisi dan satu polisi lainnya. Pihaknya juga telah memeriksa Banpol yang diduga mengetahui kondisi dari TKP saat Tuti dan Amel ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard.
"Baru dua (polisi yang diperiksa) yang lain banpol. (Perwira yang diperiksa) satu," katanya.
Sekadar diketahui, kasus pembunuhan Tuti dan Amel yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam sendiri terungkap usai keponakan sekaligus sepupu dari korban, yakni M Ramdanu yang menyerahkan diri kepada polisi beberapa waktu lalu.
Danu sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Tuti dan Amel. Danu mengakui bila dirinya terlibat. 'Nyanyian' Danu membuat empat orang lainnya terseret. Mereka ialah Yosep ayah sekaligus suami korban, Mimin istri muda Yosep, kemudian anak tiri Yosep Arighi dan Abi.
(orb/orb)