
Baron Pembunuh Wanita di Setren Slogohimo Divonis Bui Seumur Hidup!
Supriyanto alias Baron (44), pembunuh Kartika Margarety yang mayatnya ditemukan tinggal tulang di Slogohimo, Wonogiri, divonis penjara seumur hidup.
Supriyanto alias Baron (44), pembunuh Kartika Margarety yang mayatnya ditemukan tinggal tulang di Slogohimo, Wonogiri, divonis penjara seumur hidup.
Penemuan mayat Kartika Margarety Diah Pratiwi (28) tinggal rangka di Wonogiri, Jawa Timur, bikin heboh. Korban ternyata dibunuh dan dibakar kekasihnya.
Supriyanto (44), tersangka kasus pembunuhan wanita di Slogohimo Wonogiri merupakan seorang residivis kasus KDRT hingga pembunuhan.
Kerangka seorang wanita ditemukan di Desa Setren, Kecamatan Slogohimo, Wonogiri. Kerangka tersebut ditemukan di belakang rumah seorang warga.
Mayat wanita tinggal kerangka ditemukan di Slogohimo, Wonogiri. Korban diduga dibunuh dan dibakar. Begini penampakan lokasinya.
Polisi mengungkap korban pembunuhan Sarmo (35) di Kecamatan Girimarto, Wonogiri, bertambah dua orang. Total ada empat korban dari aksi sadis Sarmo.
Pembunuhan berantai yang dilakukan Sarmo (35) di Wonogiri berkaitan dengan utang atau uang. Begini pengakuan Sarmo.
Polisi mengungkap korban pembunuhan Sarmo (35) di Wonogiri bertambah dua orang. Motif pembunuhan dua korban itu berkaitan dengan ekonomi.
Korban pembunuhan Sarmo (35) warga Kecamatan Girimarto, Wonogiri, bertambah dua orang. Kedua korban itu berjenis kelamin laki-laki dan perempuan.
Korban pembunuhan yang dilakukan Sarmo (35) di Wonogiri bertambah menjadi empat orang. Begini pernyataan Kapolda Jateng.