Supriyanto (44), tersangka kasus pembunuhan wanita yang ditemukan tinggal kerangka di Slogohimo Wonogiri merupakan seorang residivis. Tersangka pernah terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pembunuhan orang pacaran.
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan, Supriyanto yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan residivis atas kasus pembunuhan pada 2009. Namun pada saat itu ia bukan pelaku tunggal dan bukan pelaku utama.
"Dulu (kasus pembunuhan) di Donoloyo (hutan di Slogohimo). Sepertinya ada orang pacaran di sana diminta uang tidak mau terus dibunuh. Pelaku tidak sendiri," ujar dia kepada detikjateng, Rabu (24/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus KDRT
Ia menjelaskan, Supriyanto saat itu dipenjara di Lapas Sragen. Saat itu ia kenal dengan seorang wanita. Dan saat keluar penjara tersangka menikahi wanita tersebut. Ketika dipenjara Supriyanto berstatus sebagi duda karena cerai dengan istri pertama.
"Setelah kenal dengan wanita yang di Sragen itu akhirnya menikah ketika sudah keluar penjara. Kemudian ia (tersandung) kasus KDRT dengan istri keduanya yang berakhir perceraian," jelas Anom.
Anom belum bisa memerinci berapa lama Supriyanto menjalani hukuman kasus pembunuhan dan KDRT tersebut. Termasuk kapan Supriyanto bebes dari penjara.
"Akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Anom.
Diberitakan sebelumnya, Supriyanto ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan wanita yang kerangkanya ditemukan di pekarangan miliknya, Senin (22/4). Sejak penemuan itu Supriyanto telah diamankan di Mapolres Wonogiri guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu identitas kerangka itu adalah Kartika Margarety Diah Pratiwi (28), warga Desa Randusari Kecamatan Slogohimo. Sebelumnya korban dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 26 Maret 2024 lalu.
Anom menjelaskan, hubungan terduga pelaku dengan korban adalah sepasang kekasih. Pelaku seorang duda dan korban seorang janda. Keduanya belum menikah resmi.
"Sakit hati (motif pembunuhan) pelaku ke korban. Sepertinya korban akan balikan dengan mantan suami. Tapi oleh pelaku tidak boleh. Seketika cekcok di dapur," kata Anom.
Anom mengatakan sebelum terjadi pembunuhan, terduga pelaku (Supriyanto) dengan korban bertengkar terlebih dahulu. Kebetulan mereka berdua bertengkar di dapur rumah pelaku.
"Setelah bertengkar pelaku disiram air panas (oleh korban). Seketika emosi (pelaku). Kebetulan di dapur ada handuk, disekap sekitar 8 menit, akhirnya meninggal," kata Anom kepada detikJateng Selasa (23/4/2024).
Setelah korban meninggal, kata dia, pelaku membakar korban di belakang rumahnya. Korban dibakar menggunakan ban bekas.
"Beberapa jam (dibakar) tidak habis (tubuh korban). Jenazah dibungkus karung dan dikubur di lubang dekat pembakaran. Jadi saat dibakar sudah meninggal," ungkap dia.
(apl/apl)