
5 Fakta Keberuntungan Terapis Pijat Pelaku Mutilasi Lolos Hukuman Mati
Terapis pijat yang memutilasi warga Surabaya divonis 15 tahun penjara. Itu berarti pelaku pemutilasi, Abdul Rahman lolos dari hukuman mati.
Terapis pijat yang memutilasi warga Surabaya divonis 15 tahun penjara. Itu berarti pelaku pemutilasi, Abdul Rahman lolos dari hukuman mati.
Abdul Rahman, terdakwa pemutilasi warga Surabaya divonis 15 tahun penjara. Padahal jaksa menuntutnya hukuman mati sebelumnya.
Abdul Rahman, terdakw pemutilasi warga Surabaya tersenyum lega. Pasalnya, ia hanya divonis 15 tahun penjara, padahal jaksa menuntutnya hukuman mati.
Abdul Rahman, tukang pijat yang membunuh dan memutilasi warga Surabaya lolos dari hukuman mati. Abdul Rahman divonis 15 tahun penjara.
Abdul Rahman, tukang pijat yang memutilasi warga Surabaya dituntut hukuman mati. JPU meyakini terdakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap korban.
Rahman sempat berdoa sebelum mengubur jasad Adrian, pria Surabaya yang dimutilasinya. Ia berdoa agar jasad Adrian diterima di sisi-Nya.
Rahman mengubur kepala, telapan tangan dan telapak kaki Adrian di pinggir sungai. Ia membeberkan alasannya saat menjalani rekonstruksi.
Polisi melakukan rekonstruksi kasus tukang pijat bunuh dan mutilasi pria Surabaya. Ada 21 adegan yang diperagakan oleh pelaku.
Polresta Malang Kota masih mencari bagian tubuh korban Adrian Prawono yang dimutilasi Abdul Rahman. Saat ini polisi masih menemukan 5 dari total 9 bagian tubuh.
Abdul Rahman pemutilasi Adrian Prawono, pria asal Surabaya telah ditangkap. Rahman kini terancam hukuman sumur hidup.