detikNewsSelasa, 25 Jun 2024 21:36 WIB
Bos Madu Bunuh Eks Karyawan di Serang Didakwa Pembunuhan Berencana
Otak pembunuhan, terdakwa Edi Setiawan alias Abah dan rekannya Aditia Saputra, didakwa Pasal 340 atas pembunuhan korban bernama Ginanjar.












































