detikNewsSabtu, 28 Agu 2021 13:43 WIB
Pembegal Taksi Online di Makassar Ngaku Diperintah-Dibayar Rp 40 Juta
Polisi membekuk 3 pembegal sopir taksi online di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku mengaku diperintah seseorang dan dibayar Rp 40 juta.












































