detikBaliKamis, 13 Mar 2025 10:45 WIB
Pemkab Dompu Pangkas Dana Perjalanan Dinas Rp 13,6 Miliar
Pemkab Dompu akan memangkas dana perjalanan dinas sebesar Rp 13,6 miliar untuk efisiensi anggaran, sesuai arahan Presiden. Pemotongan proporsional di semua OPD.












































