Dana Keistimewaan (Danais) DIY dikabarkan akan kembali dipangkas pada tahun anggaran 2026 mendatang. Pemda DIY pun masih berharap kabar tersebut tidak disahkan karena akan berdampak pada kebijakan-kebijakan yang didanai Danais.
Kabar dipangkasnya Danais DIY ini disampaikan Anggota Komisi D DPRD DIY Fajar Gegana. Menurutnya, hal itu disampaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat rapat dengan DPR RI.
"Informasi dari teman-teman kami di fraksi, di komisi, itu kan di-share video (rapat kemenkeu). Di dalam videonya itu disampaikan 0,5 triliun itu kan Rp 500 miliar yang akan disalurkan ke Danais," jelasnya saat dihubungi, Rabu (20/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah tersebut merupakan 50 persen dari Danais 2025 sebesar Rp 1 triliun.
"Ya (alokasi untuk 2026). Saya juga sudah menanyakan info ini ke Paniradya, memang demikian infonya," sambung Fajar.
Dikonfirmasi terpisah, Paniradya Pati yang membawahi Paniradya Keistimewaan, Aris Eko Nugroho mengaku masih menunggu informasi resmi terkait kabar pemangkasan ini.
"Kalau tentang efisiensi kita menunggu resmi setelah pembahasan di DPR RI. Sekarang masih nota keuangan. Semoga bisa berubah lebih besar, mengingat dana keistimewaan banyak sudah dipergunakan baik OPD DIY, OPD kabupaten/kota maupun kalurahan," ujarnya saat dihubungi, hari ini.
Aris masih berharap Danais bisa dinaikan alokasinya. Namun jika benar akan dipangkas kembali, pihaknya akan meninjau kembali program-program prioritas untuk tetap bisa berjalan.
"Tentu akan mencermati ulang semua usulan yang sudah disampaikan. Karena dengan angka pesimis sesuai grand desain keistimewaan diharapkan Rp 1,6 triliun," papar Aris.
"Kegiatan-kegiatan rutin dan wajib dulu yang menjadi prioritas. Kita cermati ulang semua kegiatan," sambungnya.
Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan jika danais kembali dipangkas tentu akan sangat berpengaruh pada pembangunan.
Pasalnya, menurut Made, selama ini danais berperan sebagai penyeimbang anggaran. Untuk itu, ia berencana untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait dengan kabar ini.
"Apapun itu danais itu sangat membantu kita dalam penyeimbangan khususnya dalam mandatory spending ya, seperti infrastruktur, pendidikan, dan lain-lain," ujar Made.
"Ini kan baru rencana ya, mudah-mudahan bisalah nanti, kita memberi penjelasan, bisa kemudian ada peninjauan kembali. Kita kan harus berusaha ya," lanjutnya.
Made menjelaskan, jika nantinya danais tetap akan dipangkas, ada beberapa program yang akan dipertahankan untuk tetap dijalankan di 2026.
"Apapun yang kita anggarkan itu kan prioritas, tapi kan juga ada yang super prioritas. Itu juga kita lebih memilah lagi aktifitas mana yang mungkin kita bisa melihat dari sisi ukuran kinerjanya bisa langsung terlihat," ujarnya.
"Kita kan masih punya PR-PR yang cukup besar, ada 4 persoalan pokok, berkaitan dengan kemiskinan, ketimpangan wilayah, ketimpangan pendapatan, persoalan lingkungan persampahan dan bencana," pungkas Made.
Sebelumnya, pada anggaran 2025, Danais sudah dipangkas dari Rp 1,2 triliun menjadi Rp 1 triliun. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati lewat terbitnya keputusan baru untuk memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) tahun 2025.
"Yang pertama, yang sangat jelas nominalnya itu dana keistimewaan. Kita diminta untuk menghemat Rp 200 miliar," jelas Sekda DIY kala itu, Beny Suharsono saat ditemui di Kompleks Kepatihan Kota Jogja, Jumat (31/1/2025).
Guna menyiasati itu, Beny menjelaskan pihak penyisiran program-program yang bisa ditunda pelaksanaannya. Terutama program yang tidak menimbulkan beban sosial. Ia mencontohkan dengan program rehabilitasi rumah layak huni.
"Caranya volumenya kita kurangi dengan cara tahapan, misalnya membangun rumah tidak layak huni, tapi mungkin dari 50, kita tahap 30 dulu, 20 ditunda. Tahun depan menjadi prioritas untuk diselesaikan," urainya.
(afn/ahr)
Komentar Terbanyak
UGM Batalkan Sewa Gedung untuk Launching Buku Roy Suryo dkk
Ditolak UGM, Launching Buku Roy Suryo dkk Pindah ke Kafe
Judul Buku Roy Suryo dkk yang Batal Dilaunching di UC UGM: Jokowi's White Paper