
Polda Bali Akan Tambah Jeratan Pasal untuk Wanita Penggelap 12 Mobil
Kepolisian Daerah (Polda) Bali berencana menambah jeratan pasal bagi wanita berinisial NPE, penggelap mobil rental dan pemalsu sertifikat hak milik (SHM).
Kepolisian Daerah (Polda) Bali berencana menambah jeratan pasal bagi wanita berinisial NPE, penggelap mobil rental dan pemalsu sertifikat hak milik (SHM).
Polda Bali membeberkan berbagai modus yang dijalankan oleh NPE dalam melakukan penggelapan mobil dan memalsukan sertifikat hak milik (SHM).
Seorang perempuan berinisial NPE ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Bali. NPE ditangkap lantaran melakukan tindak pidana penggelapan mobil dan pemalsuan SHM.