
Kejari Akan Periksa Sejumlah Orang Terkait Korupsi Kolam Pelindo Surabaya
Kejari Tanjung Perak akan memanggil saksi terkait penggeledahan PT Pelindo dan APBS, diduga terkait kasus korupsi kolam pelabuhan senilai Rp 196 miliar.
Kejari Tanjung Perak akan memanggil saksi terkait penggeledahan PT Pelindo dan APBS, diduga terkait kasus korupsi kolam pelabuhan senilai Rp 196 miliar.
Pakar hukum menyoroti dugaan korupsi Pelindo senilai Rp 196 miliar. Ia mendesak KPK dan Kejaksaan Agung terlibat demi transparansi dan keadilan hukum.
Kejari Tanjung Perak menggeledah PT Pelindo Sub 3 terkait dugaan korupsi proyek pengurukan kolam pelabuhan senilai Rp 196 M. Penyidik telusuri aliran dana.
PT Pelindo menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum setelah penggeledahan oleh Kejari Tanjung Perak terkait dugaan korupsi Rp 196 miliar.
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menggeledah kantor PT Pelindo dan PT APBS terkait dugaan korupsi Rp 196 miliar. Penyidik sita laptop dan dokumen penting.
Kejari Tanjung Perak geledah kantor PT Pelindo Sub Regional 3 Surabaya dan PT APBS. Penggeledahan terkait korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam pelabuhan.