
Oknum Guru SD di Bone Diduga Lecehkan Siswanya, Keluarga Korban Lapor Polisi
Guru SD berinisial SR (58) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan terhadap siswanya yang berusia 11 tahun.
Guru SD berinisial SR (58) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan terhadap siswanya yang berusia 11 tahun.
Oknum polisi Briptu AA di Bone ditangkap Propam usai diduga melecehkan dua wanita di Puskesmas Kahu. Terungkap, Briptu AA merupakan anak anggota DPRD Bone.
Polisi menetapkan tersangka 2 guru SD di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang melecehkan siswanya. Kedua guru itu sudah mendekam di Rutan Polres Bone.
2 oknum guru SD di Bone, Sulsel ditangkap polisi atas kasus dugaan pelecehan terhadap siswanya. Tindakan asusila kedua guru itu kini berujung ancaman pemecatan.