
WN China Punya KTP yang Ditangkap Imigrasi Jakut Sudah 11 Tahun di Indonesia
Seorang buron polisi China, LY, ditangkap mengaku WN Indonesia dan sempat menunjukkan KTP saat diamankan. LY sudah 11 tahun tinggal di Indonesia.
Seorang buron polisi China, LY, ditangkap mengaku WN Indonesia dan sempat menunjukkan KTP saat diamankan. LY sudah 11 tahun tinggal di Indonesia.
Imigrasi Jakut menangkap WN China berinisial TN (43). Eks napi kasus narkoba itu sempat mengaku sudah menjadi WNI dan menunjukkan foto KTP palsu.
Imigrasi Jakut menangkap 3 orang WN China, salah satunya TN (43). TN merupakan eks narapidana kasus narkoba yang masuk ke Indonesia secara ilegal.
Imigrasi Jakut menangkap tujuh buron Kepolisian China. Ketujuh warga negara asing (WNA) China ditangkap dengan kasus hukum berbeda di negaranya.
Warga negara Prancis bernama Jeremie Emanuel Ducrot diamankan jaksa dari Kejari Kota Semarang dan Kabupaten Semarang.
Sebanyak 3 orang WN Nigeria dijatuhkan sanksi deportasi. Ketiga warga negara asing (WNA) itu dinyatakan melanggar Undang-Undang (UU) Keimigrasian.
Petugas Imigrasi merazia dokumen keimigrasian WNA di Kelapa Gading, Jakut. Sebanyak 8 WN China ditemukan tak memiliki dokumen keimigrasian.
Imigrasi Blitar mengamankan dua WNA, WN India dan WN Nigeria. Mereka diamankan karena overstay.
Tujuh warga negara Papua Nugini (PNG) diamankan Ditpolairud Polda Papua karena masuk ke wilayah Papua secara ilegal.
Polisi memeriksa WN Australia, Andrew Barnes, lantaran berencana menggelar 'kelas orgasme' di Bali. Ini hasil pemeriksaan polisi.