
12 WN Nigeria di Kelapa Gading Ditangkap, Diduga Overstay-Scamming
Imigrasi Jakarta Utara menangkap 12 WN Nigeria di sebuah apartemen. Mereka diduga overstay hingga melakukan penipuan (scamming).
Imigrasi Jakarta Utara menangkap 12 WN Nigeria di sebuah apartemen. Mereka diduga overstay hingga melakukan penipuan (scamming).
Imigrasi Jakut menangkap 16 WN karena diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berupa kelebihan masa tinggal (overstay) hingga kasus penipuan (scamming).
Sederet hal diketahui tentang kasus WN China ber-KTP Pandeglang ternyata buronan masuk DPO Kepolisian China diduga atas kasus penipuan uang.
Imigrasi Jakut menangkap buronan kepolisian China berinisial LY. Imigrasi menyelidiki keterlibatan istri dan anak warga negara asing (WNA) asal China itu.
Warga negara (WN) China berinisial LY menunjukkan KTP saat ditangkap petugas Imigrasi Jakarta Utara (Jakut). Kasus WN China memegang KTP juga pernah terjadi.
Seorang WN China berinisial LY ditangkap aparat di Jakarta Utara. LY menunjukkan KTP dan mengaku bernama Adi Susanto, lahir di Pandeglang.
Seorang buron polisi China, LY, ditangkap mengaku WN Indonesia dan sempat menunjukkan KTP saat diamankan. LY sudah 11 tahun tinggal di Indonesia.
Imigrasi Jakut menangkap WN China berinisial LY yang masuk dalam DPO Kepolisian China. LY mengaku WN Indonesia dan sempat menunjukkan KTP saat diamankan.
Imigrasi Jakut menangkap WN China berinisial TN (43). Eks napi kasus narkoba itu sempat mengaku sudah menjadi WNI dan menunjukkan foto KTP palsu.
Imigrasi Jakut menangkap 3 orang WN China, salah satunya TN (43). TN merupakan eks narapidana kasus narkoba yang masuk ke Indonesia secara ilegal.