
Polisi Periksa Pemilik-Pengasuh Daycare di Pekanbaru yang Diduga Aniaya Anak
Polisi telah memeriksa 5 saksi terkait kasus pemilik dan pengasuh daycare di Pekanbaru yang diduga mengikat dan tak memberi makan anak.
Polisi telah memeriksa 5 saksi terkait kasus pemilik dan pengasuh daycare di Pekanbaru yang diduga mengikat dan tak memberi makan anak.
Seorang ibu melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap anaknya di tempat penitipan anak (daycare) di Pekanbaru, Riau. Tercatat lima saksi telah diperiksa.
Ibu di Pekanbaru, Riau, bernama Aya Sofia (41) melaporkan pemilik dan pengasuh daycare ke polisi. Pelapor mengaku anaknya dilakban hingga tidak diberi makan.
Aya Sofia (41) melaporkan pemilik dan pengasuh daycare ke polisi karena tidak terima lihat anaknya dilakban hingga tak diberi makan.
Dua orang pria inisial MA dan SM yang merupakan teman mahasiswi Marisa Putri ditangkap. Disita 5.055 butir pil ekstasi-1.620 butir pil Happy Five dari keduanya.
Polisi menyita 5.055 butir pil ekstasi dan 1.620 butir pil Happy Five dari teman Marisa Putri tersangka penabrak pengendara motor hingga tewas di Pekanbaru.
Pemuda asal Aceh, Muhamad Nazmul Aulia ditangkap Ditresnarkoba Polda Riau. Dia ditangkap saat hendak membawa 1 kg sabu dengan upah Rp 65 juta ke Lombok, NTB.
Marisa Putri (21) menjadi tersangka usai menabrak ibu rumah tangga Renti (43) hingga tewas di Pekanbaru. Dia berdalih mabuk hingga tak sadar menabrak korban.
Marisa Putri (21) jadi tersangka setelah menabrak seorang ibu rumah tangga hingga tewas di Pekanbaru. Kini, 3 orang teman dugem Marisa turut ditangkap.
Polisi amankan 3 teman dugem mahasiswi yang mabuk dan menabrak IRT hingga tewas di Pekanbaru. Satu di antaranya teman wanita yang memberi ekstasi pada Marisa.