detikFinanceKamis, 26 Jun 2025 08:00 WIB
Penjual di E-commerce Terancam Kena Pajak 0,5 Persen
Pemerintah akan wajibkan platform e-commerce potong pajak penjual. Aturan ini menyasar UMKM dengan omzet tertentu demi menambah penerimaan negara.












































