detikPropertiRabu, 06 Agu 2025 17:33 WIB
Jangan Nekat Bangun Rumah Tanpa Urus PBG, Ini Sanksinya
Saat hendak membangun rumah, pemiliknya wajib mengajukan persetujuan bangunan gedung (PBG). Jika tidak ada izin, pemilik berpotensi kena sanksi.












































