4 Hal Wajib Dilakukan Saat Renovasi Rumah Biar Nggak Ambruk

4 Hal Wajib Dilakukan Saat Renovasi Rumah Biar Nggak Ambruk

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Jumat, 03 Okt 2025 09:30 WIB
Rumah mewah yang baru di bangun milik tersangka PM
Ilustrasi renovasi rumah. Foto: Prima Syahbana/detikcom
Jakarta -

Renovasi rumah merupakan perbaikan atau perubahan kondisi dan bentuk rumah agar tampak lebih baik dan semakin nyaman ditempati. Skala renovasi ini macam-macam, ada renovasi kecil-kecilan, ada renovasi besar.

Saat hendak merenovasi rumah, hal pertama yang disiapkan umumnya adalah dana. Sebab, merenovasi rumah, terutama untuk skala besar, penghuninya biasanya harus keluar dari rumah sehingga perlu menyiapkan uang sewa.

Di luar itu, banyak sekali persiapan yang perlu dilakukan. Persiapan ini bahkan lebih penting karena hal ini dapat menentukan bagaimana hasil akhirnya. Harapannya dengan adanya 4 hal ini rumah atau bangunan yang sedang direnovasi dapat berdiri kokoh dan sesuai dengan harapan pemiliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persiapan yang Harus Dilakukan Saat Renovasi Rumah

1. Libatkan Ahli

Arsitek sekaligus dosen Binus University Denny Setiawan mengatakan ketika membangun dan merenovasi rumah harus melibatkan sosok ahli. Hal ini agar pembangunan tersebut dapat dilakukan sesuai standar dan prosedur.

Ahli yang perlu terlibat adalah arsitek selaku perancang desain, sosok yang mengawasi pembangunan dari awal hingga akhir, dan bisa juga sebagai perancang interior rumah. Lalu, perlu juga melibatkan insinyur sipil sebagai ahli yang memahami mengenai struktur bangunan, seperti jumlah dan jenis material yang harus digunakan.

ADVERTISEMENT

Kemudian, bisa juga menunjuk kontraktor atau cukup mencari tukang untuk mengerjakan renovasi rumah tersebut.

2. Buat Desain Rumah

Renovasi rumah terutama yang mengubah bentuk perlu memiliki desain. Dengan adanya gambaran atau desain, pemilik rumah, tukang, dan ahli yang terlibat tahu pasti bentuk bangunan yang akan dibuat. Pekerjaan ini perlu melibatkan arsitek. Kemudian, untuk bagian material dan struktur, bisa berkonsultasi dengan insinyur sipil.

3. Urus PBG

Apabila sudah memiliki desain bangunan dan informasi yang lengkap mengenai bangunan yang akan direnovasi, pemilik rumah harus mengurus izin, yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Di sebuah kota ada sebuah izin, izinnya namanya IMB atau PBG. PBG itu supaya bangunannya tidak terlalu nyelaneh, masih sesuai dengan tata kaidah kota. Karena PBG itu berfungsi juga untuk menjaga hal yang tidak diinginkan," kata Denny saat dihubungi detikcom, pada Kamis (2/10/2025).

4. Pembangunan Harus Diawasi

Pembangunan tersebut harus terus diawasi oleh arsitek dan insinyur sipil dari awal hingga akhir. Dengan begitu dapat dipastikan bangunan dan rumah yang dibangun kokoh dan bisa meminimalisir kerusakan yang mungkin terjadi.

"Bangunan itu kokoh atau nggak, ahli sipil punya kaidah perhitungan yang minimal untuk menjamin bangunannya kokoh atau tidak. Nah yang bisa menentukan kokoh atau nggak itu teknik sipil, ahli sipil, ahli struktur," ujar Denny.

Terpisah, kontraktor sekaligus CEO SobatBangun Taufiq Hidayat mengingat pentingnya untuk mengikuti prosedur dan standar ketika merenovasi rumah.

"Ikutin prosedur itu udah pasti ngelibatin ahli. Karena dengan PBG itu harus ada ahli yang terlibat di situ, persyaratannya gitu ya. Jadi begitu ada ahlinya ya itu diharapkan bisa minimalisir bencana lah," jelas Taufiq saat dihubungi di hari yang sama.

Itulah beberapa hal yang harus dilakukan ketika merenovasi rumah, semoga bermanfaat.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(aqi/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads