Tipu Warga Rp 600 Juta, Pasutri Bandar Arisan Bodong di Lutra Ditangkap

Tipu Warga Rp 600 Juta, Pasutri Bandar Arisan Bodong di Lutra Ditangkap

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Rabu, 22 Mar 2023 15:31 WIB
Pasutri di Luwu Utara, Sulsel ditangkap atas kasus arisan bodong.
Foto: Pasutri di Luwu Utara, Sulsel ditangkap atas kasus arisan bodong. (Dok. Istimewa)
Luwu Utara -

Pasangan suami istri (pasutri) berinisial AT (31) dan SE (31) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap atas kasus penipuan arisan bodong. Sebanyak 240 orang menjadi korban penipuan dengan kerugian Rp 600 juta.

"Kami sudah amankan, sekarang sudah berada di Mapolres Luwu Utara. Korbannya ada 240 orang kerugian mencapai Rp 600 juta," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Joddy kepada detikSulsel, Rabu (22/3/2023).

AT dan SE diamankan di rumahnya Desa Sapta Marga, Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara sekitar pukul 21.00 Wita, Sabtu (18/3) kemarin. Pasutri tersebut diamankan usai polisi menerima laporan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joddy mengungkapkan, motif pasutri tersebut dengan mengajak korbannya melalui media sosial. Kedua pelaku mengiming-imingi korbannya ikut arisan dengan keuntungan besar.

"Banyak korbannya itu, 240 orang itu bukan orang Lutra saja, ada sampai Morowali dan Makassar. Motifnya arisan di media sosial yang memiliki keuntungan berkali-kali lipat. Contoh dari pengakuan korban itu disetor Rp 100 ribu akan dikembalikan Rp 500 ribu. Kalau total kerugian dari korban semuanya Rp 600 juta," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan, saat ini pihaknya sudah memanggil beberapa korban untuk diambil keterangannya. Menurut Joddy, tidak menutup kemungkinan korbannya akan bertambah seiring pengembangan kasus tersebut.

"Kami tetap melakukan pengembangan, makanya kami sudah panggil beberapa korban untuk diambil keterangannya. Tidak menutup kemungkinan itu ada korban lagi," ujarnya.

Atas perbuatannya, pasutri tersebut akan dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman 4 tahun penjara.




(sar/sar)

Hide Ads