
1.250 Butir Obat Daftar G di Palopo Disita, Pasutri-Kurir Ditangkap
Sebanyak 1.250 butir obat daftar G disita polisi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sebanyak 1.250 butir obat daftar G disita polisi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pasutri di Bengkalis yang berprofesi sebagai polisi dan jaksa diciduk. Mereka diciduk diduga mengurus kasus 24 kg sabu hasil tangkapan yang tengah sidang.
Pasutri berinisial AT (31) dan SE (31) di Luwu Utara, Sulsel ditangkap atas kasus arisan bodong. 240 orang menjadi korban penipuan dengan kerugian Rp 600 juta.
Pasutri di Sukabumi ditangkap polisi usai melakukan aksi tak terpuji dengan menginjak Al-Quran dan menantang umat Islam.