detikJatimJumat, 09 Mei 2025 01:00 WIB
Warga Apresiasi Terungkapnya Penipuan Modus Pinjol Terhadap 195 Orang
Polres Pasuruan berhasi menangkap pelaku penipuan pinjaman online merugikan 195 warga hingga Rp 2,6 miliar. Korban mengapresiasi gerak cepat polisi.












































