
TNI AD: 3 Oknum TNI Dijerat Penculikan, Pemerasan dan Penganiayaan Pria Aceh
Pomdam Jaya menetapkan anggota Paspampres, Praka RM, dan dua anggota TNI lainnya, Praka HS dan Praka J, sebagai tersangka terkait tewasnya pemuda Aceh.
Pomdam Jaya menetapkan anggota Paspampres, Praka RM, dan dua anggota TNI lainnya, Praka HS dan Praka J, sebagai tersangka terkait tewasnya pemuda Aceh.
Oknum anggota Paspampres, Praka RM bersama dua prajurit TNI tega menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas.
Kepala Staf AD (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memerintahkan Polisi Militer (PM) menjerat ketiga pelaku penganiayaan pemuda Aceh dengan hukuman maksimal.
Pria Aceh diduga tewas dianiaya oknum Paspampres Praka RM dan 2 prajurit TNI lainnya. Korban diculik di Tangsel hingga jasadnya ditemukan di sungai Karawang.
Tiga anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang warga Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas.
Tiga oknum prajurit TNI diduga menganiaya warga Aceh bernama Imam Masykur hingga tewas. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut adalah 10 fakta dari tiga oknum tentara yang berbuat keji. Mereka membunuh seorang pedagang kosmetik yang biasa berjualan di Ciputat, Tangerang Selatan.
Keluarga mengungkap jasad pemuda Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25), yang dianiaya hingga tewas oleh oknum Paspampres Praka RM ditemukan mengapung di sungai.
Imam Masykur, warga Bireun, Aceh, tewas dianiaya oknum paspampres. Sebelum peristiwa itu Imam pernah diculik dan ditebus Rp 15 juta.
Tiga oknum prajurit TNI diduga menganiaya warga Aceh bernama Imam Masykur hingga tewas. Ketiga terduga pelaku akan disanksi pidana umum hingga pidana militer.