
Bareskrim Periksa Panji Gumilang di Lapas Indramayu Usut Penggelapan Dana
Bareskrim memeriksa Panji Gumilang sebagai tersangka di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemeriksaan terhadap Panji dilakukan di Indramayu.
Bareskrim memeriksa Panji Gumilang sebagai tersangka di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemeriksaan terhadap Panji dilakukan di Indramayu.
MUI mengingatkan para pengurus pondok pesantren agar memperhatikan aturan hukum terkait penggunaan dana sumbangan berkaca dari kasus Panji Gumilang.
Sederet fakta terkini soal kasus Panji Gumilang yang resmi jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Ponpes Al-Zaytun.
Whisnu meyakini istri dan anak Panji memiliki keterangan yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang itu.
Whisnu belum merinci waktu pasti kapan panji akan diperiksa, dan masih akan berkoordinasi dengan jaksa untuk mengizinkan Panji diperiksa di Bareskrim.
Panji Gumilang kemudian mengirim uang tersebut ke yayasan-yayasan. Lalu, dia membelikan aset pribadi dan membayar utangnya menggunakan dana tersebut.
Panji Gumilang diketahui menggunakan dana yayasannya untuk membayar cicilan utang sebesar Rp 73 miliar dalam kasus pencucian uang.
Panji Gumilang diketahui menggunakan sejumlah nama samaran.