
Panji Gumilang Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim
Bareskrim Polri resmi menahan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Panji ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri resmi menahan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Panji ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Bareskrim memanggil 6 saksi terkait kasus dugaan TPPU terhadap Panji Gumilang besok. Keenam saksi itu dari pihak Al-Zaytun.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang menyebutkan Al-Zaytun sama halnya dengan kibbutz di Israel.
Polri mengatakan pemanggilan terhadap Panji dilakukan setelah pihaknya menemukan unsur pidana dalam perkara itu.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang meninjau kawasan pondok pesantren menjelang unjuk rasa Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRI).
Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, Panji dilaporkan oleh sejumlah ulama asal Tasikmalaya.
Dia menjelaskan hasil dari uji laboratorium juga akan digunakan sebagai bahan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang.
Ulama Tasikmalaya melaporkan Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama ke Polda Jabar. Laporan itu akan diteruskan ke Bareskrim Mabes Polri.
Sejumlah ulama dari Tasikmalaya mendatangi Polda Jawa Barat. Mereka melaporkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama.