Ulama Tasikmalaya melaporkan Panji Gumilang ke Polda Jawa Barat. Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena beberapa ucapan kontroversialnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan laporan soal Panji Gumilang bakal segera dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Sebab menurutnya, Bareskrim kini tengah menangani perkara yang sama dengan terlapor Pimpinan Ponpes Al-Zaytun tersebut.
"Laporannya kita terima. Namun akan diteruskan ke Mabes, karena laporan yang sama sudah ada di Mabes," kata Ibrahim saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibrahim pun turut memberikan imbauan kepada masyarakat soal polemik Al-Zaytun. Pihaknya mengimbau warga untuk tidak melakukan gerakan yang bisa membuat masalah karena kasus ini sekarang sudah ditangani pemerintah pusat.
"Polda Jabar akan senantiasa untuk menjaga situasi kamtibmas. Masyarakat diimbau tidak perlu melakukan gerakan-gerakan yang rawan menimbulkan kamtibmas," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah ulama dari Tasikmalaya mendatangi Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Mereka melaporkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama.
"Kita melaporkan penistaan agama yang dilakukan oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang," kata Pimpinan Ponpes Darul Ilmi Tasikmalaya Ruslan Abdul Gani kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Ruslan mengungkap, pelaporan ke Polda Jabar dibuat oleh perwakilan forum ulama, ormas Islam dan pimpinan ponpes se-Tasikmalaya. Panji Gumilang dianggap telah membuat kegaduhan dengan beberapa pernyataan kontroversialnya.
"Jadi kita melaporkan bukan pesantrennya, tapi pimpinannya karena telah melakukan penodaan agama. Kami minta Panji Gumilang segera diproses dan ditangkap sekarang juga," pungkasnya.
(ral/mso)