
Eks Panglima GAM Ayah Merin Juga Divonis Bayar Uang Pengganti Rp 4,3 M
Eks Panglima GAM Ayah Merin divonis penjara selama 5 tahun oleh hakim di PN Medan. Selain itu, hakim juga menghukum terdakwa membayar uang pengganti Rp 4,3 M.
Eks Panglima GAM Ayah Merin divonis penjara selama 5 tahun oleh hakim di PN Medan. Selain itu, hakim juga menghukum terdakwa membayar uang pengganti Rp 4,3 M.
Jaksa KPK meminta majelis hakim menolak eksepsi eks Panglima GAM Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin. Jaksa pun meminta hakim melanjutkan perkara korupsi itu.
KPK mencegah mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke luar negeri. Irwandi pernah diperiksa sebagai saksi di kasus gratifikasi dengan tersangka Izil Azhar.
KPK menangkap Izil Azhar alias Ayah Merin setelah diburu selama empat tahun. Eks Panglima GAM Sabang itu merupakan salah satu tersangka kasus gratifikasi.
KPK menangkap Ayah Merin yang sudah buron 4 tahun. Ayah Merin ditangap di Simpang 5 Banda Aceh.
KPK menangkap Ayah Merin eks Panglima GAM Sabang. Informasinya dia ditangkap di Aceh setelah 4 tahun buron.