
Perjalanan Kasus Korupsi Eks Panglima GAM Ayah Merin hingga Divonis 5 Tahun
Eks Panglima GAM wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin divonis 5 tahun bui oleh majelis hakim di PN Medan dalam kasus korupsi pembangunan dermaga Sabang.
Eks Panglima GAM wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin divonis 5 tahun bui oleh majelis hakim di PN Medan dalam kasus korupsi pembangunan dermaga Sabang.
Eks Panglima GAM wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin, divonis hukuman 5 tahun bui terkait korupsi dalam pembangunan dermaga Sabang.
Mantan Panglima GAM wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin, menjalani sidang pembacaan dakwaan di PN Medan. Ayah Merin didakwa melakukan korupsi.
Ayah Merin sudah tiba di KPK. Eks Pangilma GAM Sabang itu tiba di gedung KPK dengan kondisi tangan terborgol dan memakai rompi oranye.
Izil Azhar alias Ayah Merin ditangkap KPK di Aceh. Satu malam 'menginap' di Mapolda Aceh, Ayah Merin dibawa ke Jakarta, siang tadi.
KPK menangkap Izil Azhar alias Ayah Merin setelah diburu selama empat tahun. Eks Panglima GAM Sabang itu merupakan salah satu tersangka kasus gratifikasi.