Menteri UMKM Sentil Bea Cukai soal Thrifting, Kenapa?

Menteri UMKM Sentil Bea Cukai soal Thrifting, Kenapa?

Ilyas Fadilah - detikKalimantan
Jumat, 07 Nov 2025 12:29 WIB
Pengunjung membeli pakaian impor bekas di kawasan Jakarta, Kamis (23/10/2025). Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bakal menggalakkan lagi aturan pelarangan impor bal pakaian bekas dalam karung atau balpres. Pelaku impor pakaian bekas akan mendapat hukuman tambahan berupa denda.
Ilustrasi thrifting. Foto: Dok. detikFoto
Balikpapan -

Thrifting kini menjadi sorotan pemerintah, sebab dianggap merugikan negara. Padahal, thrifting bisa dibilang jadi gaya hidup anak muda yang senang berburu pakaian bekas impor dengan harga miring.

Dikatakan oleh Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman bahwa banyak aduan terkait masalah barang-barang bekasimpor (thrifting), termasuk pakaian bekas impor. Menurut Maman, pemicu barang-barang bekas impor ilegal itu membanjiri Indonesia karena ulah oknum.

Dikutip dari detikFinance, Maman menyentil adanya oknum pegawai Bea Cukai sebagai pihak yang membuka akses barang-barang bekas impor ke tanah air. Contohnya pakaian bekas impor, yang menekan UMKM dan produsen lokal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Urusan thrifting, nah ini. Urusan thrifting, mengadunya ke Menteri UMKM, tapi yang ngebuka akses, oknum-oknum di Bea Cukai," ujar Maman dalam Pembukaan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Maman menyebut sudah meminta oknum Bea Cukai segera ditertibkan. Ia juga mengapresiasi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa yang bergerak cepat mengatasi persoalan tersebut.

"Oh, saya udah tahu caranya. Alhamdulillah, kemarin kita sentil aja. Itu tolong Bea Cukai, oknum-oknum Bea Cukai, ditertibin. Alhamdulillahnya Menteri Keuangannya gercep. Yes, ditutup. Alhamdulillah, baru ramai. Jadi udah ditutup itu barang-barang thrifting," tutur Maman.

Sebagai pengganti pakaian impor bekas, hal itu akan disuplai oleh produksi dalam negeri. Namun, Maman mengingatkan bahwa persoalan baju bekas impor ini harus ditutup dari sisi hulu terlebih dahulu.

"Jadi mau nggak mau, UMKM kalau dalam konteks supply chain barang, hulunya harus ditutup dulu. Jadi sehebat apapun kita, memberikan pendampingan kepada UMKM dan lain sebagainya, tapi kalau alur barang dari awalnya hulunya ini masih buka, nggak akan mungkin bisa. Nah, alhamdulillah kemarin untuk barang-barang bekas itu thrifting udah ditutup, ceklek," tutupnya.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads