
Bukan Cuma Bangun Rumah, Renovasi Juga Bakal Kena Pajak 2,4%!
Pemerintah akan membebankan pajak 2,4% bagi masyarakat yang membangun rumah sendiri. Ternyata renovasi rumah juga akan dikenakan pajak serupa.
Pemerintah akan membebankan pajak 2,4% bagi masyarakat yang membangun rumah sendiri. Ternyata renovasi rumah juga akan dikenakan pajak serupa.
Stafsus Sri Mulyani menanggapi pemberitaan mengenai penambahan pajak 2,4% bagi masyarakat yang membangunan rumah sendiri.