
MA Sunat Vonis Koruptor Rp 132 Milliar Tamin Jadi 5 Tahun Penjara
MA menurunkan hukuman koruptor Rp 132 miliar Tamin dari 8 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara. Di tingkat pertama, Tamin menyuap anggota majelis hakim.
MA menurunkan hukuman koruptor Rp 132 miliar Tamin dari 8 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara. Di tingkat pertama, Tamin menyuap anggota majelis hakim.
Pangonal dihukum 7 tahun penjara. Selain itu, ia juga diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 42 miliar. Pangonal menerima putusan itu.
PN Medan menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada Bupati Labuhanbatu. Selain itu, ia diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsi sebesar Rp 42 miliar.
Hakim ketua Rosmina mencecar mantan panitera pengganti Pengadilan Negeri Medan, Helpandi, karena keterangannya diduga direkayasa.
Hakim ad hoc nonaktif PN Medan Merry Purba menangis saat menjalani sidang lanjutan perkara suap.
Pengusaha Hadi Setiawan mengaku pernah dihubungi Tamin Sukardi untuk membantu mempengaruhi putusan pekara sidang di PN Medan.
Pengusaha Tamin Sukardi membantah menggunakan kode suap Danau Toba hingga 'ratu kecantikan' dalam suap hakim ad hoc Merry Purba.
Penyelidik KPK, Ferdian, menerangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di PN Tipikor.
Sadapan komunikasi antar-tersangka kasus suap terkait perkara korupsi yang diadili Pengadilan Tipikor Medan dibongkar jaksa.
Panitera pengganti PN Medan Helpandi mengaku menyerahkan uang kepada hakim Merry Purba dalam penanganan perkara yang disidangkan di PN Medan.