detikNewsJumat, 05 Apr 2019 11:14 WIB
Korupsi Rp 42 M Dibui 7 Tahun, Ini Jejak Korupsi Bupati Labuhanbatu
Pangonal dihukum 7 tahun penjara. Selain itu, ia juga diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 42 miliar. Pangonal menerima putusan itu.










































